LAMPUNG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung musnahkan barang bukti 82,9 gram sabu dan 2 kilogram lebih ganja hasil sitaan tiga bulan terahkir.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Krematorium Kota Bandar Lampung.
BNNP Lampung juga menahan 4 tersangka yang ditangkap di Kabupaten Lampung Timur dan Kota Bandar Lampung.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung menyebut ada 200 lebih di Provinsi Lampung masuk kategori bahaya peredaran narkotika.
BNNP Lampung kini menggalakan melakukan upaya-upaya seperti penyuluhan dan penguatan kepada remaja guna menekan peredaran narkotika.
Baca Juga: Anies, Prabowo, dan Ganjar Beda Rapor soal Penegakan Hukum Era Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.