BLORA, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Bawaslu dan Satpol PP Blora, Jawa Tengah menertibkan sejumlah baliho caleg jumbo yang melanggar aturan kampanye.
Ada 4 baliho jumbo yang diturunkan paksa oleh petugas. Bahkan untuk menurunkan sejumlah baliho itu, petugas harus naik hingga ketinggian mencapai 10 meter.
Komisioner Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Maskur mengatakan penertiban baliho ini dilakukan lantaran tidak adanya iktikad baik dari para caleg untuk menurunkan sendiri.
Pasalnya baliho-baliho ini masuk dalam pelanggaran aturan kampanye oleh KPU.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Ganjar soal Rapor Merah Jokowi, Kritik atau Intrik? | Dua Arah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.