Kompas TV video vod

Firli Bahuri jadi Tersangka, Jokowi Akan Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK!

Kompas.tv - 24 November 2023, 17:11 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo segera menunjuk Ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri yang telah menjadi tersangka dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Setelah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri dari Polri, Presiden Jokowi segera menerbitkan dua Keppres, yakni Keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dan Keppres Penetapan Ketua KPK Sementara.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Selama 20 Hari ke Depan!

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyebut, Ketua KPK sementara akan ditunjuk dari unsur pimpinan KPK yang ada saat ini.

Kedua Keppres akan ditandatangani Jokowi setiba dari kunjungan kerja di Papua dan Kalimantan Barat Jumat (24/11) malam.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah masih menunggu proses hukum lanjutan untuk menentukan nasib Firli Bahuri, dipecat atau diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK.

Baca Juga: Mahfud MD: KPK Tetap Berjalan Meski Firli Bahuri Jadi Tersangka

Karena sesuai aturan hukum, pimpinan KPK yang menjadi tersangka tindak pidana dengan hukuman lebih dari 5 tahun harus diberhentikan.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x