BLORA, KOMPAS.TV- Petugas gabungan dari Bawaslu dan Satpol PP Blora, Jawa Tengah, turunkan baliho caleg yang berukuran jumbo. Diketahui baliho dengan ukuran besar tersebut melanggar aturan kampanye.
Sedikitnya ada 4 baliho berukuran jumbo yang ditertibkan petugas. Untuk menurunkan baliho caleg yang melanggar aturan tersebut petugas harus naik ke ketinggian 10 meter.
Komisioner Bawaslu Blora menegaskan, penertiban dilakukan karena tidak ada itikad baik dari para caleg untuk menurunkan sendiri baliho yang melanggar aturan kampanye.
Baca Juga: Penampakan Baliho Kampanye Caleg Sumenep Dimodifikasi untuk Hindari Penertiban Bawaslu
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.