LUMAJANG, KOMPAS.TV- Usai melakukan olah TKP di lokasi kecelakan maut KA Probowangi dengan elf di perlintasan tanpa palang pintu. Satreskrim Polres Lumajang memeriksa 8 saksi yang ada termasuk masinis dari kereta api tersebut.
Selepas melakukan pemeriksaan, sopir elf maut yang selamat dari kecelakaan tersebut berpotensi menjadi tersangka. Polda Jatim juga terus melakukan perpaduan keterangan saksi dan hasil olah TKP secara ilmiah. Nantinya setelah informasi dapat dirangkai maka bisa menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini.
Baca Juga: Suasana Pemakaman Korban Kecelakaan Elf vs KA Probowangi di Lumajang
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.