KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) melalui Badan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mahkamah Agung mengadakan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Puslitbang Kumdil tahun 2023.
Rapat ini dihadiri oleh Koordinator Penelitian berasal dari Mahkamah Agung.
Rapat evaluasi ini memaparkan dan memberikan masukan terhadap hasil penelitian Koordinator Tim Penyusun Naskah Urgensi, Kebijakan dan Akademik.
Menurut Mahkamah Agung, sebanyak 31 penelitian dalam bidang hukum akan disampaikan dalam dari para koordinator di rapat evaluasi ini.
Setelah penelitian ini dievaluasi, nantinya akan dirumuskan naskah kebijakan dan naskah akademik untuk dibahas dalam Rapat Pleno Pimpinan Mahkamah Agung, pada pekan depan.
Baca Juga: PTUN Serang Sosialisasi Urgensi Keterbukaan Informasi pada Stakeholder! - MA NEWS
#manews #puslitbang #mahkamahagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.