Kompas TV video vod

Pengacara dan Aktivis 98 Laporkan Semua Komisioner KPU! Apa Alasannya?

Kompas.tv - 16 November 2023, 23:09 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah aktivis melaporkan komisoner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Komisioner KPU dilaporkan, karena pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggaraan Pemilu, terkait perkara pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

Tim Pembela Demokrasi 2.0 yang terdiri dari Pengacara, Patra M Zen dan sejumlah Aktivis '98 mendatangi Kantor DKPP untuk menyerahkan berkas laporan.

Menurut pelapor, KPU sudah menerima berkas pendaftaran Gibran sejak 25 Oktober 2023; padahal perubahan PKPU terkait batas umur Capres-Cawapres baru diterbitkan 3 November 2023.

Baca Juga: Terjaring OTT, Komisioner Bawaslu Medan Ditangkap dalam Dugaan Suap Administrasi Caleg!

#dkpu #kpu #gibranrakabuming

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x