SOLO, KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka merespons kabar soal dirinya akan dilaporkan ke Bawaslu.
Gibran mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin melaporkan dirinya.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis berencana melaporkan Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran administrasi ke Bawaslu.
Gibran dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil karena pencalonannya sebagai cawapres dinilai cacat secara hukum dan secara etika.
Gibran mempersilakan apabila koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu akan melaporkan dirinya ke Bawaslu.
Baca Juga: Gibran Tutup Buku di PDIP, FX Rudy Minta Kembalikan KTA
#gibran #bawaslu #gibrandilaporkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.