JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief menjelaskan alasan Kemenag mengusulkan kenaikan biaya haji pada tahun 2024.
Salah satu faktornya adalah penyesuaian kurs valuta asing untuk keperluan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
“Ada beberapa faktor yang kita lihat ya nanti berpengaruh pada pembiayaan,” ungkap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief pada Rabu, (15/11/2023).
“Tentu saja karena semua kegiatan itu diselenggarakan di luar negeri, karena itu biaya menggunakan kurs asing,” lanjutnya.
Sebelumnya Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya Haji pada tahun 2024 menjadi Rp 105 juta per jemaah.
Baca Juga: DPR Kaji Usulan Kemenag soal Kenaikan Biaya Haji 2024! Jadi Berapa dan Apa Alasannya?
#kemenag #ibadahhaji #haji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.