KOMPAS.TV - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Jawa Tengah memusnahkan puluhan ribu obat ilegal termasuk sejumlah kosmetik ilegal yang dijual di sejumlah tempat termasuk dijual secara online.
Ribuan obat ilegal tersebut dimasukkan ke dalam truk yang akan dikirim ke tempat pemusnahan di tempat pengolahan limbah.
Upaya pemberantasan obat ilegal serta obat kecantikan yang dijual bebas ini, dilakukan dalam kurun waktu satu tahun dengan menangkap 10 tersangka yang merupakan produsen dari seluruh wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: 5 Industri Farmasi Disanksi BPOM Akibat Kasus Cemaran Obat Sirop! Akankah Berlanjut ke Unsur Pidana?
#bpom #obatilegal #jawatengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.