JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang penetapan nomor urut capres-cawapres peserta pilpres 2024
Malam ini (14/11), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, menjadwalkan pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden peserta pilpres 2024.
Ini jadi tahapan penting sebelum masuk masa kampanye pemilu.
Sebelum mengundi nomor urut, para paslon akan mencabut nomor antrean terlebih dahulu.
Sejumlah pasangan calon terpantau sudah tiba di gedung KPU RI untuk mengambil nomor urut yang akan berlangsung malam hari ini.
Usai KPU menetapkan no urut masing-masing calon presiden dan wakil presiden peserta pilpres 2024, nantinya akan dilaksanakan kampanye.
KPU, Pemerintah dan DPR sepakat memangkas masa kampanye Pemilu 2024 menjadi hanya 75 hari.
Masa kampanye lebih singkat dibanding usulan awal untuk mengurangi beban KPU.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa menyebut, pemangkasan masa kampanye akan mencegah polarisasi politik dan efisiensi anggaran.
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu, Kaka Suminta berpendapat bahwa masa kampanye yang hanya 75 hari bukan jaminan bahwa mengurangi gesekan yang terjadi di masyarakat, justru kampanye jangka pendek ini akan berisiko menimbulkan kemampetan di tengah masyarakat.
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini juga mengganggap masa kampanye 75 hari di tengah pemilu serentak menjadi tidak optimal.
Titi Anggraini mengatakan bahwa sejak awal sebenarnya kampanye sudah berjalan, hanya saja dikemas dengan sedemikian rupa seolah-olah bukan kampanye.
Hal tersebut beresiko terhadap terhambatnya penegakan hukum, adanya jual beli suara tidak dapat diproses karena alasan itu bukan kampanye.
Baca Juga: KPU Gelar Makan Malam Sebelum Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Nasdem: Jadi Simbol Keakraban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.