KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud menyebut pencopotan baliho Ganjar-Mahfud merupakan "abuse of power", atau penyelewengan kekuasaan.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis sebut ada perlakuan berbeda antara pasangan capres cawapres satu dengan lainnya.
Pencopotan baliho Ganjar-Mahfud sempat terjadi di beberapa wilayah.
Sebelumnya baliho Ganjar-Mahfud dicopot di kawasan Gianyar, Bali jelang kedatangan Jokowi.
Baliho Ganjar juga sempat dicopot oleh oknum aparat di kawasan Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Pemkot Siantar menyebut tak hanya baliho Ganjar saja yang dicopot karena dipasang di fasilitas umum.
Baca Juga: Soal Pemasangan Baliho, PKB Kritik Netralitas Aparat Pusat Hingga Daerah di Pilpres 2024
#pencopotanbaliho #balihoganjarmahfud #ganjarpranowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.