JAKARTA, KOMPAS.TV - Walikota Solo, Jawa Tengah yang merupakan Putra Sulung Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi pernyataan Sekjen Hasto Kristiyanto yang mempertanyakan keabsahan statusnya sebagai Bakal Cawapres Prabowo Subianto.
Gibran menilai semua ada prosesnya, dan memilih mengikuti seluruh keputusan yang sudah ada, di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mempertanyakan keabsahan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Cawapres Prabowo di pilrpres 2024, pasca Anwar Usman terbukti melanggar etik berat sebagai hakim konstitusi.
Hasto menilai jika putusan MK terkait batas usia cawapres, dianggap melanggar etik.
Maka putusan MK yang memungkinkan Gibran untuk maju dalam pencalonan, patut dipertanyakan.
Baca Juga: Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Cak Imin: Ini Tragedi Yudikatif
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.