JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar menyebut kasus pelanggaran etik berat yang menjerat Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman merupakan tragedi yudikatif.
Muhaimin menghormati keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK.
Sementara itu, Bakal Capres Ganjar Pranowo lewat akun instagramnya mengkritisi aturan soal batas usia capres-cawapres yang sarat pelanggaran etik.
Dalam video tersebut ganjar mempertanyakan soal bagaimana pertanggungjawaban secara hukum.
Terkait aturan yang diputuskan dengan begitu banyak pelanggaran etik berat.
Baca Juga: Pencopotan Poster Ganjar di Medan, TPN: Adanya Abuse of Power
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.