JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej bersama dua orang stafnya bersama pemberi suap, sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
KPK menyebut telah menetapkan status tersangka Wamenkumham, beberapa pekan sebelumnya.
Wamenkumham diduga menerima suap terkait sengketa akta perusahaan tambang melalui rekening stafnya, dengan total hingga Rp 7 miliar.
Baca Juga: Anies Komentari Soal Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan KPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.