KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan tewas di pinggir sungai.
Pelaku adalah suami korban yang cemburu setelah memergoki korban bersama pria lain di rumah mereka.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menganiaya istrinya yang berusia 64 tahun lantaran cemburu setelah memergoki korban sedang bersama pria lain di rumah mereka.
Panik melihat istrinya tewas pelaku membuang jenazah korban ke sungai yang tidak jauh dari rumahnya. Jenazah korban ditemukan oleh warga yang hendak ke sawah.
Pada Senin 6 November lalu warga menemukan jenazah perempuan di pinggir sungai di Desa Pojok, Kecamatan Garum. Jenazah ditemukan dengan sejumlah luka di kepala dan teridentifikasi sebagai istri Santoso.
Baca Juga: Dugaan Keterkaitan Perwira dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.