JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengajukan surat pencegahan ke luar negeri terhadap 3 pengacara yang juga berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Mereka adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donald Faris. Ketiganya dicegah ke luar negeri selama 6 bulan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, upaya pencegahan dilakukan untuk kebutuhan melengkapi berkas perkara penyidikan kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo dan dua bekas anak buahnya.
Sementara itu, kemarin Pengadilan Negeri Jakarta selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait status tersangka oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Syarat Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Disidangkan Pasca Anwar Usman Dicopot
#kpk #syahrulyasinlimpo #mentan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.