JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi desakan kepada Anwar Usman agar mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Anwar dinyatakan melanggar etik berat oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Namun, Anwar masih tetap menjabat Hakim MK.
Oleh karenanya, sejumlah pihak termasuk TPN Ganjar-Mahfud mendorong agar Anwar juga diberhentikan sebagai hakim MK.
"Itu terserah dia. Itu sudah bukan urusan saya. Itu urusan moral dia," kata Mahfud usai menghadiri rakornas penyelenggaraan Pemilu di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
#mahfud #anwarusman
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Mahfud Tanggapi Putusan MKMK untuk Anwar Usman: di Luar Ekspektasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.