Kompas TV video vod

Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo: Plate Jalani Sidang Vonis, Begini Pantauan dari Pengadilan Tipikor

Kompas.tv - 8 November 2023, 11:14 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (8/11) digelar sidang putusan atau vonis untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Vonis terkait korupsi menara BTS 4G Kemkominfo.

Pada sidang duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (6/11) lalu, Plate melalui penasihat hukumnya menyebut kebijakan menaikkan target dan usulan anggaran proyek BTS adalah perintah Jokowi.

Eks Menkominfo, Johnny G Plate di tuntut 15 tahun penjara, sedangkan mantan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif 18 tahun penjara dan Tenaga Ahli dari Lembaga Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto 6 tahun penjara.

Ketiganya dinilai terbukti secara bersama-sama merugikan negara Rp8 triliun.

Baca Juga: Isi Duplik Johnny G Plate Kasus Korupsi BTS Kominfo: Singgung Perintah Presiden

#menkominfoplate #korupsibts #vonisplate
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x