JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud menghormati Putusan MKMK yang menghentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi karena dinilai melakukan pelanggaran berat.
Meski menghormati hasil putusan, namun TPN Ganjar-Mahfud juga berharap Anwar Usman tak hanya diberhentikan sebagai Ketua MK, tetapi juga dihentikan sebagai Hakim MK.
MKMK dinilai bisa memulihkan martabat MK sebagai penjaga konstitusi.
TPN juga bersyukur Anwar Usman juga tidak diperkenankan untuk memimpin sengketa pemilu.
Baca Juga: Respons Putusan MKMK, Mahfud MD: Saya Bangga Lagi dengan MK sebagai Guardian of Constitution
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.