JAKARTA, KOMPASTV – Dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian, Polres Sukabumi pasang stiker info layanan pada kendaraan umum.
Kepolisian siap melayani dengan cepat dan profesional.
Baca Juga: Sopir Angkot Terima Telepon saat Isi BBM, SPBU di Sukabumi Hangus Terbakar
“Salah satu terobosoan Polres Sukabumi, kami menempelkan nomor hpn yang bisa dihubungi masyarakat, di semua angkot trayek kabupaten Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Adapun nomor yang dapat dihubungi adalah layanan cepat 110, serta layanan laporan lewat aplikasi Whatsapp di nomor 08111699110.
Video Editor: Bara Bima
#sukabumi #layananpolisi #angkutanumum
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.