KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutus dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK termasuk sang Ketua, Anwar Usman, 7 November besok.
Hari Senin ini (6/11), MKMK menggelar rapat tertutup merundingkan isi putusan.
Sekretariat MKMK menyebut rapat digelar tertutup mulai pukul 9.00 WIB Senin pagi tadi.
Setelah rangkaian panjang sidang etik yang memeriksa kesembilan Hakim Konstitusi, termasuk para pelapornya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengeklaim telah mencapai kesimpulan.
Kamis (2/11) lalu, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut draf putusan sudah disiapkan namun isi rinciannya masih dirundingkan.
Ada 21 laporan yang masuk soal dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi, terutama terkait putusan pada 16 Oktober 2023 perkara syarat usia capres-cawapres.
Baca Juga: Jelang Putusan untuk Anwar Usman, Mantan Hakim MK: Sanksi Etik Tak Bisa Ubah Putusan MK
#mkmk #jimlyasshiddiqie
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.