JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa pengusaha Alex Tirta, Jumat (03/11) kemarin untuk kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, oleh pimpinan KPK.
Alex Tirta tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat pagi.
Baca Juga: Alex Tirta: Rumah Kertanegara Firli yang Bayar, tapi Melalui Saya
Panggilan itu merupakan yang kedua, setelah hari Rabu lalu, Alex tak hadir dan minta penjadwalan ulang karena alasan sakit.
Alex Tirta dimintai keterangan, soal rumah di Jalan Kertanegara nomer 46, yang disebut sebagai rumah rehat oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Kepada polisi, Alex Tirta juga mengaku dirinya sudah lama mengenal Firli Bahuri, karena sama-sama hobi bermain bulu tangkis.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Rumah di Kertanegara Miliknya, Begini Katanya
Menurut rencana, polisi akan kembali memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Selasa 7 November untuk dimintai keterangan tambahan.
Setelahnya, polisi segera mengumumkan tersangka, melalui gelar perkara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.