KOMPAS.TV - Untuk kedua kalinya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memeriksa Ketua MK, Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia capres dan cawapres.
Ketua MK, Anwar Usman mengaku diperiksa Majelis Kehormatan MK seputar hasil Rapat Permusyawaratan Hakim atau rph yang bocor.
Pemeriksaan kedua Anwar ini sekaligus pemeriksaan terakhir Majelis Kehormatan sebelum menjatuhkan putusan atas dugaan pelanggaran etik gugatan batas usia capres dan cawapres.
Anwar mengaku siap atas kemungkinan sanksi yang akan ia terima pada Putusan MKMK, 7 November mendatang.
Baca Juga: Ketua MKMK Ungkap Dugaan Anwar Usman Berbohong Soal Tak Ikut Rapat Putusan Usia Capres
#anwarusman #mk #mkmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.