JAKARTA, KOMPASTV – Menko Polhukam Mahfud MD sekaligus Ketua Pengarah Satgas TPPU sampaikan hasil rapat koordinasi terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Kali ini Mahfud MD beberkan modus kejahatan dari transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun yang diduga dari transaksi importasi emas.
“Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan & seluruhnya telah diekspor. Padahal emas batangan seberat 3,5 Ton itu diduga beredar diperdagangkan di dalam negeri,” kata Mahfud dalam keterangan videonya, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: [FULL] Menko Polhukam Mahfud MD Jelaskan Progres Penanganan Kasus TPPU Rp349 T Kemenkeu
Mahfud menjelaskan Rp 189 triliun merupakan nilai transaksi terbesar yaitu 1 dari 300 LHA/LHP/Informasi PPATK.
Mahfud menjelaskan adanya pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan PPH Pasal 22 atas emas batangan ex impor seberat 3,5 Ton.
“Melibatkan 3 entitas terafiliasi dengan Group SB dengan perusahaan di luar negeri pada 2017-2019,” kata Mahfud.
Video Editor: Agung
#mahfudmd #tppu #importasiemas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.