Kompas TV video vod

Jimly Minta Diyakinkan untuk Ubah Putusan MK soal Batas usia Capres-Cawapres

Kompas.tv - 1 November 2023, 20:36 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV – Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie  minta diyakinkan saat berhadapan dengan pelapor dugaan pelanggaran etik hakim MK.

Jimly sampaikan  agar bukti dan argumentasi pelapor bisa meyakinkannya untuk mengubah putusan perkara NOMOR 90/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: Kata Jimly soal Putusan Syarat Batas Usia Capres-Cawapres Bisa Dibatalkan

“Intinya bagaimana anda meyakinkan lembaga penegak kode etik ngurusi perilaku para hakim membatalkan putusan. Harus dipertanggungjawabkan secara benar,” kata Jimly, Rabu (1/11/2023).

Menurut Jimly sejauh pelapor memberikan pendapat yang rasional, logis, dan diterima akal sehat, maka MKMK bisa masuk ke isi putusan.

Video Editor: Agung

#MKMK #jimly #anwarusman



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Opini

Anima Mundi

8 Juli 2024, 23:00 WIB

Close Ads x