JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan pelanggara kode etik hakim konstitusi ini mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara gugatan batas usia capres-cawapres.
Yaitu tambahan syarat baru bagi kepala daerah yang telah menjabat atau sedang menjabat di bawah usia 40 tahun.
Putusan MK itu menjadi karpet merah anak presiden Gibran Rakabuming untuk maju dalam Pilpres 2024.
Ketua Hakim MK Anwar Usman akan dimintai keterangannya soal proses administrasi yang dilakukan oleh hakim MK dalam proses pengambilan keputusan.
Sebelumnya, Anwar Usman sudah menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik, pada Selasa (31/10/23) kemarin.
Baca Juga: Putusan Sidang Etik MK Bisa Pengaruhi Syarat Usia Capres-Cawapres?
#anwarusman #mk #syaratcaprecawapres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.