JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 40 tersangka terorisme, anggota Jemaah Ansharut Daulah, JAD.
Mereka ditangkap lantaran diduga berencana menggagalkan pemilu 2024.
Juru bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar mengatakan para tersangka ditangkap di sejumlah daerah di tanah air, pada 27 sampai 28 Oktober 2023.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 59 Terduga Teroris, 40 Orang di Antaranya Kelompok JAD Berencana Gagalkan Pemilu
23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang di Jakarta dan 6 orang di Sulawesi Tengah.
Mereka ditangkap Densus 88, diduga hendak melakukan sejumlah aksi untuk mengganggu pelaksanaan pemilu 2024.
Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti seperti, senjata api, senjata tajam dan bahan peledak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.