Kompas TV video vod

Berkas Kasus Penistaan Agama Lengkap, Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.tv - 31 Oktober 2023, 04:06 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Bareskrim Polri, Hari Senin (30/10) ini melimpahkan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara tersangka Panji Gumilang telah memenuhi semua unsur dan lengkap alias P-21.

Setelah dilimpahkan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini akan segera menjalani disidang.

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama 1 Agustus 2023 lalu dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Kasus bermula dari video di media sosial terkait kontroversi ajaran menyimpang yang diduga terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: 3 Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Pidana Seumur Hidup

#panjigumilang #alzaytun

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x