Kompas TV video vod

3 Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Pidana Seumur Hidup

Kompas.tv - 31 Oktober 2023, 01:50 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga personel TNI yang menganiaya seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Cakung, Jakarta Timur.

Ketiganya terancam pidana maksimal seumur hidup.

Agenda sidang Senin (30/10) pagi tadi  adalah pembacaan dakwaan.

Kepala Oditurat Militer II-07, Kolonel Kum Riswandono menyebut 3 anggota TNI pembunuh Imam Masykur terancam pidana maksimal penjara seumur hidup.

Persidangan akan digelar kembali pada 2 November, dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi. Seperti, keluarga, adik korban yang selamat, dan polisi.

Baca Juga: Israel Serang Area Dekat Rumah Sakit Al-Quds Gaza, Lebih dari 8.000 Orang Tewas Akibat Perang

#tni #imammasykur #aceh

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x