JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Oktober 2023 lalu memutuskan menaikkan Suku Bunga Acuan menjadi 6 persen.
Lantas, selain karena alasan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak ketidakpastian global, apa lagi alasan BI menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin?
Lalu, saat RDG, Gubernur BI membahas soal ketidakpastian global; bagaimana asesmen BI soal kondisi global saat ini?
Pun mengerucut, bagaimana asesmen BI soal dampak ketidakpastian global pada ekonomi domestik?
Sebelum menaikkan suku bunga, BI sudah mengeluarkan kebijakan lain, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sekaligus Devisa hasil Ekspor (DHE).
Dari upaya yang dilakukan, bagaimana pengaruh kebijakan tersebut pada pergerakan nilai tukar rupiah?
Membahasnya lebih rinci, Kompas Bisnis berbincang bersama Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Firman Mochtar.
Baca Juga: Jaga Nilai Tukar Rupiah dan Kontrol Inflasi, Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen!
#firmanmochtar #bankindonesia #sukubungaacuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.