BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan pengancaman terhadap Gitaris Kangen Band.
Pengancaman terjadi saat Gitaris tersebut sedang membantu korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kemiling, Bandar Lampung.
Pelaku membentak dan menantang serta mengancam akan mencederai Gitaris Kangen Band, Dodhy, karena dianggap menjadi pemicu lakalantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku yang dianggap telah mencoreng nama baiknya, Dodhy akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolresta Bandar Lampung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung guna proses penyidikan lebih lanjut.
#pengancaman #gitariskangenband #dodhy
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.