JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi tolak gugatan batas maksimum usia 70 tahun capres-cawapres pada Senin (23/10).
Sebelumnya, pengujian materiil UU Pemilu ini merupakan pemohon Rudy Hartono yang menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres-cawapres maksimal berusia 70 tahun.
Selain itu, hari ini MK juga akan membacakan putusan atas uji materi UU Pemilu dengan pemohon Gulfino Guevarrato Yang meminta agar orang yang sudah dua kali maju capres tidak diperkenankan ikut kontestasi capres.
Baca Juga: Pihak yang Sudah 2 Kali Nyapres Digugat Tidak Ikut Lagi, Pakar Hukum: Ini Diskriminatif
#putusanmk #batasusiacapres #uupemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.