Kompas TV video vod

Putusan MK soal Batas Usia Cawapres, Mahfud Sempat Sebut MK Tak Berwenang Buat Aturan Baru

Kompas.tv - 17 Oktober 2023, 20:41 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum diputuskan MK terkait gugatan batas usia capres-cawapres, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, MK tak berwenang membuat aturan baru yang tidak diatur oleh konstitusi.

Mahfud pun mengaku heran, kenapa gugatan soal batas usia begitu lama diputuskan oleh MK.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman membacakan langsung amar putusan yang intinya mengubah syarat dari paling rendah berusia 40 tahun, kini menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menjabat kepala daerah.

Hakim Konstitusi Saldi Isra yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion, mengaku merasakan ada yang aneh.

Sebab, putusan MK berubah pendirian sangat cepat dari menolak menjadi mengabulkan terlebih setelah terjadi perubahan komposisi hakim.

Baca Juga: Usai Putusan MK Gibran Dipanggil untuk Bertemu Sekjen PDIP, Bahas Apa?

#putusanmk #mahfudmd #gibran




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


VOD

Momen Paus Fransiskus Sapa Warga di Monas

4 September 2024, 16:40 WIB
VOD

Luis Suarez Pensiun dari Timnas Uruguay

4 September 2024, 16:35 WIB

Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x