JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi menegaskan pihaknya mash melakukan pengembangan dalam perkara terpisah terkait aliran dana Rp27 miliar yang diduga diterima Menteri Pemuda Olahraga, Dito Ariotedjo.
Baca Juga: Menpora Dito Bantah Terima Uang Rp 27 Miliar untuk Amankan Perkara BTS
Kuntadi menyebut, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk menentukan siapa saja yang terlibat dalam pusaran kasus BTS, khususnya pada kluster pengamanan kasus.
Menurut Kuntadi, hilangnya peristiwa penyerahan uang menjadi tantangan bagi penyidik untuk merekonstruksi ulang runtunan kasus korupsi BTS, khususnya pada kluster pengamanan kasus.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Paksa Tersangka Ke-14 Korupsi BTS yang Rugikan Negara Hingga Rp8 Triliun
Selain keterangan saksi, Kuntadi mengatakan pihaknya juga membutuhkan alat bukti yang kuat untuk menentukan para pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.