KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi menegaskan pihaknya mash melakukan pengembangan dalam perkara terpisah terkait aliran dana Rp27 miliar yang diduga diterima Menteri Pemuda Olahraga, Dito Ariotedjo.
Kuntadi menyebut pihaknya masih mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk menentukan siapa saja yang terlibat dalam pusaran kasus BTS, khususnya pada kluster pengamanan kasus.
Menurut Kuntadi, hilangnya peristiwa penyerahan uang menjadi tantangan bagi penyidik untuk merekonstruksi ulang runtunan kasus korupsi BTS, khususnya pada kluster pengamanan kasus.
Selain keterangan saksi, Kuntadi mengatakan pihaknya juga membutuhkan alat bukti yang kuat untuk menentukan para pelaku.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Paksa Tersangka Ke-14 Korupsi BTS yang Rugikan Negara Hingga Rp8 Triliun
#menpora #korupsi #bts
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.