JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan temuan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui cek atas tertulis atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.
Ali Fikri membenarkan bahwa Tim Penyidik KPK menemukan cek bank dengan nominal Rp 2 triliun tersebut.
Cek tersebut tertulis atas nama Abdul Karim Daeng Tompo yang tertanggal 28 Agustus 2018.
KPK masih harus memastikan terkait barang bukti yang ditemukan tim Penyidik KPK.
Baca Juga: Kata Pakar Hukum TPPU, Yenti Garnasih soal Aliran Dana Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
#cek2m #syahrulyasinlimpo #korupsikementan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.