JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anak berumur 17 tahun, dijual oleh pasangan suami istri lewat aplikasi pertemanan.
Pasangan suami istri, berinisial VS, dan KW ini melancarkan aksinya di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna menyebutkan, pasangan suami istri ini sudah mengenal korban.
Korban diimingi bekerja sebagai pemandu karaoke, namun, akhirnya dipekerjakan dan dipaksa melayani laki-laki hidung belang.
Baca Juga: Sambil Berteriak, Rombongan Emak-Emak Ini Nekat Gerebek Warung Diduga Lokasi Prostitusi
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Dian Sasmita menyebutkan, anak-anak memang rentan terhadap kejahatan, terkhususnya kejahatan seksual.
Peran orang tua pun sangat diperlukan, rasa aman dalam keluarga, dapat menghindari anak dari kejahatan.
Di sisi lain, Kriminolog menyebut, rendahnya pengetahuan pekerjaan yang akan dijalani
Menjadi salah satu penyebab munculnya kasus ini.
Gaya hidup materialistik pada anak muda, juga menjadi salah satu faktor prostitusi online kian menjamur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.