JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK membenarkan penyidik menemukan cek bank senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, 28 September 2023 lalu.
Namun, KPK masih akan memastikan validitas cek senilai Rp2 triliun tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, cek senilai Rp2 triliun menjadi salah satu bukti yang disita penyidik dalam penggeledahan rumah dinas eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Pemerasan ke SYL oleh Pimpinan KPK
KPK membenarkan temuan cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.
Terkait temuan ini, penyidik KPK akan meminta konfirmasi, dan klarifikasi pada sejumlah pihak.
KPK tengah mendalami, apakah temuan cek terkait perkara korupsi yang diduga melibatkan Syahrul Yasin Limpo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.