JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menerima Surat Penunjukan Jaksa untuk kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin LimpO.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengirimkan surat P-16 yang berisi penunjukan Jaksa yang akan menangani dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.
Surat Penunjukan Jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merupakan jawaban Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang dikirim Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, 9 Oktober lalu.
Bareskrim Polri sejak awal melakukan asistensi dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Asistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri diturunkan untuk menjamin proses penanganan kasus berjalan teliti, hati hati dan profesional sesuai arah Kapolri.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gandeng KPK Usut Kasus Pemerasan Pimpinan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.