Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 26 september 2023. Dugaan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo terkait 3 tuduhan. Dugaan penyalahgunaan kekuasaan dengan tujuan pemerasan, dugaan gratifikasi, dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Penyidik KPK pun melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai 30 Miliar, 12 pucuk senjata api, dokumen dan bukti elektronik. Kepemilikan senjata api akan menjai jeratan kasus lain yang akan dihadapi Mentan. Publik menunggu banyak jawaban dari otoritas resmi mengapa seorang menteri dapat menyimpan banyak senjata api di rumah dinasnya yang jelas-jelas dibiayai negara?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.