KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK 2007-2011, Mochammad Jasin dalam program “Sapa Indonesia Malam” mengatakan di eranya, penetapan tersangka dilakukan secara transparan sesuai Undang-Undang KPK, hingga publik mendapat informasi yang jelas.
KPK diharap dapat menyelesaikan kasus ini secara profesional hingga kepercayaan masyarakat pada lembaga ini kembali meningkat setelah sebelumnya terjadi beberapa kejadian yang mengurangi kepercayaan publik terhadap KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, 9 orang yang dicekal merupakan para tersangka dan pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Pengajuan cegah ditujukan pada Dirjen Imigrasi untuk enam bulan pertama, hingga bulan april 2024.
Baca Juga: Cegah 9 Orang ke Luar Negeri di Kasus Korupsi Kementerian Pertanian, Begini Kata KPK
#korupsi #kementan #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.