KOMPAS.TV - KPK mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri, selama 6 bulan kepada 9 orang.
Pencegahan dilakukan, terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut 9 orang yang dicekal merupakan para tersangka dan pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Pengajuan cegah ditujukan pada Dirjen Imigrasi untuk enam bulan pertama, hingga bulan April 2024.
KPK mengimbau pihak terkait untuk kooperatif dan memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK.
Baca Juga: Soroti KPK Tangani Kasus Korupsi Kementan, Advokat Senior: Perang Setengah Hati
#korupsi #kementan #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.