SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka penganiayaan perempuan bernama Dini Sera Afrianti di Surabaya Jawa Timur.
Pelaku merupakan anak anggota DPR RI, sementara korban merupakan kekasihnya. Penetapan tersangka pelaku berdasarkan barang bukti rekaman CCTV di salah satu klub malam.
Penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya diduga berawal dari cekcok. Korban juga dianiaya pelaku menggunakan mobilnya di parkiran gedung.
Selain rekaman CCTV, polisi juga menyita botol minuman beralkohol, ponsel, serta pakaian korban.
Baca Juga: Ronald Anak Anggota DPR Penganiaya Pacarnya hingga Tewas Jadi Tersangka!
#anakdpr #ronald #diniseraafrianti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.