Kompas TV video vod

Ronald Anak Anggota DPR Penganiaya Pacarnya hingga Tewas Jadi Tersangka!

Kompas.tv - 6 Oktober 2023, 23:32 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan Ronald Tannur (31) sebagai tersangka penganiayaan terhadap diduga pacarnya berinisial DSA (28) hingga menyebabkan tewas.

Penetapan status tersangka berdasarkan alat bukti rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Ronald menganiaya DSA sejak di lift tempat hiburan.

“Kami telah menetapkan status saksi R, laki-laki 31 tahun tinggal di Pakuwon City Surabaya dari saksi kami tingkatkan jadi tersangka,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, Jumat (6/10/2023).

 Polisi menjerat Ronald dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kejadian penganiayaan korban diawali dengan cekcok antara keduanya saat meninggalkan ruangan karaoke.

Baca Juga: Anak Anggota DPR Aniaya Kekasih hingga Tewas Sempat Tertawa saat Rekam Kondisi Korban

#ronaldtannur #anakanggotadpr #kasuspenganiayaan

Video Editor: Bara Bima

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x