Kompas TV video vod

Gerebek Rumah Penampungan Korban TPPO di Sukabumi, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Kompas.tv - 5 Oktober 2023, 23:41 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi mendapati 29 pekerja migran yang hendak diberangkatkan ke Australia melalui jalur laut.

Satreskrim Polres Sukabumi menemukan 29 pekerja migran Indonesia yang ditampung di sebuah rumah di Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.

Rencanaya, korban akan diberangkatkan ke Australia melalui jalur laut Sukabumi Selatan.

Polisi menangkap dua tersangka yang berperan sebagai perekrut korban dan penampung dana yang dibayar korban.

Korban harus membayar uang administrasi sebesar Rp40 juta dengan janji bekerja di perkebunan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sukabumi Selamatkan 29 PMI Dari TPPO

#tppo #pekerjamigran #sukabumi
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x