Kompas TV video vod

Tok! MK Tolak Gugatan Uji Formil UU Cipta Kerja

Kompas.tv - 5 Oktober 2023, 00:35 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak secara keseluruhan permohonan judicial review UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pada Senin (2/10/2023).

"Amar putusan, mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman. Anwar mengatakan dalam putusan a quo terdapat dissenting opinion atau pendapat berbeda dari 4 orang hakim konstitusi yaitu Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

Baca Juga: MK Resmi Tolak Gugatan Serikat Pekerja Soal Perppu Ciptaker, 4 Hakim Berbeda Pendapat!

#mk #omnibuslaw #uuciptakerja

Produser: Ikbal Maulana

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x