MEDAN, KOMPAS.TV - Fauziah Fadilah menjadi korban penyiksaan oleh sejumlah orang di Malaysia saat pergi melancong sejak (6/09) lalu.
Kini, perempuan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu sudah pulang ke tanah air melalui Bandara Kualanamu.
Ia mengaku kondisinya telah membaik, meski masih trauma.
Sementara menurut kuasa hukum korban, dari ke-14 pelaku penganiayaan sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, kasus Fauziah terungkap, setelah pelaku mengirimkan video penganiayaan kepada suaminya yang hilang kontak dengan korban pada (7/09) lalu.
Belakangan diketahui motif tindakan tersebut, karena suami korban memiliki masalah utang piutang kepada pelaku.
Baca Juga: Lengkap! Begini Proses Hukum Pelaku Penculikan dan Penyisaan WNI di Malaysia
#wni #penganiayaan #malaysia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.