JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pria di Jember, Jawa Timur dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa gadis di bawah umur.
Sebelumnya korban diiming-imingi dibelikan kacamata dan diduga korban dicekoki pil oleh pelaku agar tak sadarkan diri.
Didampingi sejumlah saudara dan Tim Kuasa Hukum, AN remaja berusia 15 tahun melaporkan peristiwa kekerasan seksual ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur.
Gadis yatim piatu warga Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari, Jember, menjadi korban kekerasan seksual seorang pria yang baru dikenalnya lewat whatsapp.
Dari keterangan tim kuasa hukum korban awalnya berangkat bersama kedua teman yang masih bertetangga untuk menemui pria yang dikenal lewat whatsapp di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya.
Korban kemudian diajak pelaku berinisial MH berusia 30 tahun, warga Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari, Jember, keliling Kota Jember dan dijanjikan akan dibelikan kaca mata.
Namun bukannya dibelikan kacamata dan keliling kota korban diajak ke kawasan hutan hingga ditemukan warga di pinggir jalan dalam keadaan linglung.
Korban mengaku mendapat kekerasan seksual disertai ancaman, kemudian korban diberikan minuman yang diduga dicampur pil hingga tak sadarkan diri.
#jember #perkosa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.