Kompas TV video vod

Wowon CS Pembunuh Berantai Diyakini Bersalah dan Dituntut Hukuman Mati

Kompas.tv - 3 Oktober 2023, 07:56 WIB
Penulis : Shinta Milenia

BEKASI, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berantai, Wowon CS dituntut hukuman mati. Jaksa menilai ketiga terdakwa diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana.

Ketiga terdakwa Wowon, Duloh dan Dede didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap 3 perempuan yang merupakan istri dan anak tiri Wowon.

Wowon CS didakwa membunuh ketiga dengan kopi yang dicampur dengan racun.

Terkait tuntutan tersebut, pengacara terdakwa akan mengajukan keringanan hukuman di ageda sidang pledoi.

Baca Juga: Karyawati Jadi Korban Aksi Pembunuhan Dekat Mal, Polisi sebut Aksi Pelaku Acak


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x